Jumat, 09 April 2010

Wajah Pendidikan Nasional




Pendidikan Nasional Indonesia dalam gagasan Ki Hajar Dewantara dan Moh. Sjafiei pada masa kolonial tidak secara langsung mengartikan nasionalisme keindonesiaan dalam arti Negara-bagsa. Walaupun arti nasional yang dimaksud adalah arah kesatuan dalam suatu wadah yang terstruktur dan beraulat di wilayah geografis Indonesia, sehingga maksud nasional tersebut “Negara” juga. Hal ini dipertegas saat Indonesia memperoleh kemerdekaanya, bahkan diperluas bukan hanmya dalam artian pendidikan yang berlangsung dalam wilayah/geografis Indonesia. Melaikan pendidikan yang memebentuk kesadaran identitas cultural yang membentuk kelompok-kelompok “Indonesia”(Suwignya).

Pendidikan nasional tersebut yang ditekankan padsa proyeksi kesadaran cultural dan identitas kebangsaaan sebenarnya sama seperti model pendidikan alternative bagi pribumui pada masa colonial. Pada mulanya konsep kesadaran cultural memang terdengar sangat bagus dan selaras dengan konsep ideal Y.B. Mangunwijaya sebagai salah satu penggagas pendidikan alternative, tetapi perkembangnan peta kekuasaan di Indonesia menjauhkan konsep ideal itu. Otoritas pemerintah yang tanpa batas terhadap sendi–sendi pendidikan membuuat lembaga pendidikan sebagai ajang Indoktrinasi pemerintah untuk memuluskan politiknya. Penyadaran cultural dan kebangsaan dilaksanakan dengan memilah-milah pengetahuan dan budaya yang harus ditransferkan. Hal ini menyebabkan tertutupnya segi-segi kebebasan dan mengacu pada pengekangan. Hegemoni/dominasi pemerintah yang sangat besar dengan menentukan dan memilih serta menyingkirkan pengetahuan, membuat lembaga pendidikan lebih layak sebagai tempat pendoktrinan masal.

Meskipun Kebijakan dan praktik pendidikan diarahkan pada penguatan status kewarganegaraan murid dalam wadah Negara, namun penguatan itu sebatas pemahaman ideology Negara versi pemerintah melalui indoktrinasi. Akibatnaya penguatan kesadaran identitas dalam konteks nationalhood atau kebangsaan lebih luas maknanya dari pada konsep ideology, juga diabaikan. Oleh semua ini, pendidikan harus dikembalikan pada visi sejatinya, yakni perkembangan murid secara penuh dan utuh agar murid tumbuh menjadi pribadi humanis dan merdeka.
(Y.B. Mangunwijaya)

Tahun-tahun belakangan pemerintah terlihat serius menangani masalah pendidikan, dengan di gulirknaya KBK sebagai pendobrak paradigma lama dan sekarang KTSP. Semangat KTSP didasari dengan menggembangkan potensi sekolah sehingga dapat menggali daerahnya dan memperbaiki pendidikan memang terlihat bagus dalam tataran konsep. KTSP adalah suatu ide tentang kurikulum tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan (Mulyasa:21). Dengan KTSP ini sekolah dihrapkan memiliki otoritas yang penuh dan tanggung jawab untuk menggembangkan kurikulum sesui dengan kebutuhan masing-masing. Pengambangan kurikulum tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah tetapi melibatkan pihak komite sekolah dan dewan sekolah. Elemen-elemen itu bermusyawarah sehingga dapat menyaring secara penuh apa yang dibutuhkan untuk pengembangan bersama dan terjalin kerjasama serta kesepakatan.

Konsep luar biasa ini yang di gelontorkan pemerintah seakan menjadi angin segar untuk gersangnya pendidikan Indonesia yang mati suri. Tapi lagi-lagi kendala teknis yang menjadi hambatan, kurikulum ini menuntut kerja professional bagi para pendidik. Masih banyak guru yang masih ’’gagu’’ dalam mencerna dan memahami kurikulim tersebut sehingga pengajaran yang terjadi di dalam kelas tidak jauh berbeda ketika masih menggunakan kurikulum lama.

Hambatan lain yang kadang tidak terdeteksi adalah ketidaksiapan peserta didik untuk menjalankan kurikulum persebut. Selama bertahun-tahun mereka biasa menggunakan metode konvensional dalam belajar yakni dengan mendengarkan ceramah atau menjejali mereka dengan materi (spoon feed) dan drilling soal. KTSP yang menekankan siswa sebagai sentral pembelajaran dan kemandirian siswa, belum mampu di pahami bagi mereka. Mereka sudah terlalu terbiasa dan termanjakan dengan sistem pembelajaran konvensional. Ketika ada guru yang mampu mengaplikasikan KTSP dalam ruang-ruang kelasnya, sang guru belum mampu memberikan penjelasan tentang sistem belajar yang dianut KTSP. Siswa masih berpikir bahwa guru lah yang harus menjelaskan secara detail materi dan siswa duduk manis dengan tenang, Siswa tidak perlu aktif dalam mencari pengetahuan. Paradigma yang seperti itu masih teranut dalam diri siswa, mereka tidak memahami kenapa mereka harus aktif dalam pembelajaran, mengapa mereka harus belajar mandiri dan sebagai subjek pembelajaran. Saya rasa bukan hanya guru yang harus paham KTSP tetapi murid juga harus memahaminya sehingga terjalin sinergitas dan pemahaman bersama. Dengan seperti itu mereka akan paham apa yang harus mereka lakukan dan kenapa mereka melakukanya. Pada kenyataanya masih banyak anak yang belum paham semangat KTSP dan tujuanya yang menumbuhkan kemandirian dan menggali potensi mereka. Mereka masih merasa kesulitan menjalani kurikulum yang baru tersebut.

Para guru terjebak dalam usaha lolos sertifikasi. Mereka berlomba-lomba menghadiri seminar walau dengan harga yan tidak murah. Bahkan praktek jual beli sertifikat sudah menjadi rahasia umum. Sertifikat seminar yang merupakan salah satu item yang menjadi nilai tambah dalam penilainan portofolio dijadikan komoditi ekonomi bagi para event organizer.

Dengan adanya uji sertifikasi para guru mulai sibuk belajar. Baik terpaksa maupun tidak mereka menghadiri seminar, workshop, diktat dan mulai melakukan penelitian. Sayangnya perilaku tersebut malah mengorbankan waktu bagi murid dan terlupakan akan tugas guru sebagai pendidik bagi mereka. Uji sertifikasi yang mempunyai tujuan baik, yaitu intuk meningkatkan profesionalisme guru malah bermuara menjadi perlombaan antar guru dan menambah kesibukan mereka. Sehingga untuk yang kesekian kalinya murid menjadi korban kebijakan pemerintah. Tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok memang sangat menggiurkan. Tapi apakah ssetelah lolos sertifikasi bisa menjadi jaminan seorang guru akan memiliki kinerja yang selalu baik? Apakah profesionalisme seorang guru bias dinilai hanya sekedar dengan lembaran-lembaran kertas yang diangkakan?

2 komentar: